Berita Terkini

Ketua KPU Palu Pastikan Hak KPPS Tersalurkan Termasuk Uang Transportasi

Palu, kota-palu.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, menegaskan bahwa seluruh hak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah disalurkan dengan benar, termasuk uang transportasi untuk pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Pernyataan ini disampaikan Idrus melalui pesan WhatsApp kepada TribunPalu.com, menanggapi pertanyaan yang viral di kolom komentar Instagram KPU Palu. Senin, 29 Januari 2024

Menurut Idrus, dana KPPS disalurkan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas menyalurkan hak KPPS sesuai mekanisme yang berlaku. Idrus menegaskan akan memberikan sanksi cepat kepada PPS yang berani memotong uang transportasi pelantikan dan Bimtek, mengingat tindakan tersebut merupakan pelanggaran.

Kejelasan ini mengonfirmasi bahwa semua anggota KPPS pasti akan menerima haknya. Honorarium untuk petugas ad hoc ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota.

[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Iz]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali