Umum

Ketua KPU Kota Palu memberikan arahan kepada siswa/siswi magang

Ketua KPU Kota Palu memberikan arahan kepada siswa/siswi magan.

 

Palu, Ketua KPU Kota Palu idrus, memberikan arahan terkait struktur organisasi KPU Kota Palu kepada siswa/siswa magang. Selasa, 28 Agustus 2023 diruang kerja Ketua KPU Kota Palu.

Siswa/siswi magang di KPU Kota Palu, terdiri dari Siswa/siswi perwakilan SMKN 2 Palu 11 orang, SMK Muhammadiyah Palu 1 orang. Dalam arahannya Pak Idrus menjelaskan Struktur Organisasi KPU Kota Palu terdiri dari pengambilan kebijakan satu kesatuan yaitu 5 Komisioner dan Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang membawahi 4 Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Data dan Perencanaan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

Kemudian Idrus menyebutkan Kasubbag berdasarkan ruangan kerja serta hubungan masing-masing Kasubbag dengan Komisioner secara terstruktur sesuai dengan divisinya. Dimana divisi SDM dan Parmas membawahi dua kasubbag yaitu Kasubbag Hukum dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggra Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

Lebihlanjut Idrus mejelaskan Badan Adhock yang bekerja dibawah KPU Kota Palu dalam Menyukseskan Tahapan Pemilu dan Pilkada pada Tahun 2024. Badan Adhock ini terdiri dari PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) juga tugas dan fungsi masing-masing. Dalam arahannya pak idrus  juga menyebutkan nama-nama dan jumlah Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Palu.

'dibawah KPU ada penyelenggara yang namanya PPK,dan PPK itu ditiap kecamatan ada 5 orang, lanjut dengan PPS dan PPS ditiap kelurahan ada 3 orang, Kota Palu sendiri memiliki 8 kecamatan dan 46 kelurahan, jika dijumlahkan PPK dan PPS Kota Palu ada 178 penyelenggara badan adhock' ujar Idrus

Harapannya kedepan para siswa/siswi magang dapat mengetahui tugas dan fungsi KPU Kota Palu dan meningkatkan minat pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta meningkatkan minat menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Kota Palu kedepannya.

CML - Humas KPU Kota Palu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 427 kali