Calon Terpilih PKB Kota Palu Setor Langsung Tanda Terima LHKPN ke KPU Palu
Palu, kota-palu.kpu.go.id - bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua dan anggota KPU Palu Idrus, Iskandar Lembah, Haris Lawisi, Alfaqih Muqaddam menerima pengurus, calon terpilih petugas penghubung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu. Senin, 29 Juli 2024
Rombongan ketua, sekretaris, calon terpilih PKB Palu datang dalam rangka penyerahan bukti tanda terima LHKPN. calon terpilih DPRD Kota Palu hasil pemilu tahun 2024, dari daerah pemilihan kota palu 1, 3 dan 4. Tanda terima LHKPN calon terpilih yang diterima KPU Palu atas nama H. Nanang, H. Moh.Nasir Daeng Gani, Andris.
Penerimaan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft fadel/ed Ideus]