KPU Kota Palu Menghadiri Penandatangnan Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol Kota Palu
Palu, palu-kota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menghadiri penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Kesbangpol Kota Palu, pada Rabu, 25 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Sekretaris KPU, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Badan Kesbangpol, media, dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan PPK. Acara dibuka dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kota Palu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa kerjasama ini telah lama dibicarakan dengan pemerintah kota melalui Kesbangpol, yang akhirnya menghasilkan dukungan jaminan sosial bagi 4.903 petugas penyelenggara Pilkada. "Ada 4.903 petugas penyelenggara Pilkada 2024 yang dicover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk PPK, PPS, KPPS, dan petugas ketertiban," ujarnya.
Sambutan dilanjutkan oleh Syamsurizal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu. Ia menjelaskan bahwa jaminan ketenagakerjaan meliputi dua program: jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Program ini akan menanggung biaya perawatan jika petugas mengalami kecelakaan dan memberikan klaim Rp42 juta untuk keluarga yang kehilangan petugas akibat kecelakaan saat bertugas. Kepesertaan berlangsung selama empat bulan, hingga Desember 2024. Ia menekankan bahwa jaminan ini merupakan bentuk penghargaan dan perlindungan bagi petugas penyelenggara Pilkada, serta berharap tidak terjadi insiden yang merugikan.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Ansar Sutiadi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu. Ia menjelaskan bahwa pemberian jaminan sosial adalah bentuk demokrasi bagi petugas, dengan iuran yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Palu. Ia juga menyebutkan bahwa anggaran untuk jaminan sosial dapat ditambah jika terjadi sengketa atau pemungutan suara ulang. Terakhir, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft cml/ed Azizah]