KPU Palu Sampaikan Skema Distribusi Logistik 13 Februari 2024
Palu. kota-palu.kpu.go.id - Dalam kegiatan pembekalan petugas pengamanan tempat pemungutan suara minggu, 4 Februari 2024 di Palu. Kegiatan yang di inisiasi oleh Polresta Palu menghadirkan narasumber Kapolres Kota Palu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palu dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palu. Peserta yang hadir tediri dari ratusan personil polri dari Polresta Kota Palu. Minggu, 4 Februari 2024
Muhamad Musbah selalu narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, menyampaikan tentang landasan teknis dalam tata kelola logistik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1395, termasuk tata kelola distribusi logistik.
Musbah menyampaikan tentang pembagian tugas KPU, PPK, PPS dan KPPS saat distribusi logistik, serta dirumuskannya skema distribusi logistik pemilihan umum di Kota Palu. Penentuan waktu distribuai di hari selasa 13 Februari 2024, dimulai pukul 05.00 - 18.00 Wita. Logistik kotak suara dan bilik suara akan di angkut langsung dari GOR dan Gudang KPU Palu ke masing-masing Kelurahan diterima oleh PPS dan disaksikan oleh pemerintah dan mitra serta publik di wilayah tersebut. Distribusi pengawalan oleh personil Polresta dan pihak Bawaslu Palu.
Logistik kotak dan bilik serta perlengkapan lainnya jika sudah sampai ke PPS, maka dihari itu WAJIB PPS memastikan dihari itu untuk mengantarkan logistik ke masing-masing KPPS dimana TPSnya terbangun dan didirikan.
Lebih lanjut menurut Mubah berdasarkan regulasi bahwa Kotak suara dan perlengkapan lainnya akan digunakan di TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024, selanjutnya logistik yang telah digunakan paling lambat pukul 12.00 Wita di hari Kamis 15 Februari 2024 sudah harus diantarkan kembali ke PPK melalui PPS. Logisitik kotak suara akan berada di Gudang kecamatan dalam beberapa hari untuk dilakukan rekapitusi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan. Saat rekapitulasi tingkat kecamatan bisa terjadi kondisi ada kotak suara dibutuhkan untuk dibuka dan dihitung kembali surat suaranya atau dibutuhkan plano C hasil untuk di rekapitulasi hasil setiap TPS dalam kelurahan dan kecamatan tersebut. Jiak sudah selesai rekapitulasi tingkat kecamatan maka kotak suara akhirnya akan kembali diangkut ke Gudang KPU Kota Palu.
Menurut Musbah distribusi logistik ini melibatkan pihak ketiga dalam menyiapkan moda transportasi darat. Sebagai bentuk kerja yang akuntabel maka pihak ketiga adalah institusi dan perusahaan yang terdaftar dalam e-katalog, serta sudah pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk KPU Kota Palu.
Lebih lanjut bahwa model supporting sistem yang diberikan Polresta Palu seperti tenaga personil pengamanan luar gudang dan kantor KPU Palu, juga di hari H personil pengaman TPS serta pengaman pengawalan distribusi ke TPS dan arus baliknya diapresiasi oleh KPU Palu beserta jajaran, termasuk diberikannya kesempatan KPU Palu memaparkan skema distribusi logistik dihadapan seluruh personil aparat dari Polresta Palu.
Lebih lanjut menurut Musbah dengan kondisi ini maka komunikasi serta pembekalan oleh KPU Palu menjadi penting diketahui oleh semua aparat yang akan terlibat , khususnya kebijakan distribusi logsitik, jumlah kotak suara dan bilik yang akan diangkut , kapan waktu serta berapa banyak rute yang akan di tempuh serta kapasitas armada yang dibutuhkan termasuk moda transportasi siapa driver dan nomor kendaraan juga tenaga kerja ayang akan digunakan oleh KPU Palu, kepastian keterpenuhan bahan bakar oleh pertamina.
Diakhir Musbah menyampaikan agar soliditas dalam distribusi logistik guna menunjang kesuksesan pemilu tahun 2024 di Kota Palu sangat diperlukan. Soliditas KPU Palu dengan jajaran badan adhoc, soliditas eksernal dengan semua mitra terkait.
[Humas KPU Kota Palu, cml/ft Humas Polresta Palu/ed Idrus]